Pleno Baleg Setujui Revisi UU Pilkada Hasil Panja
Seluruh fraksi di Badan Legislasi DPR RI (Baleg) menyetujui RUU tentang Revisi UU Pilkada dan RUU tentang Revisi UU Pemda hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Baleg.
Keputusan tersebut, diputuskan dalam rapat pleno Baleg dipimpin Ketua Baleg Sareh Wiyono di Ruang Rapat Baleg Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Selanjutnya kedua RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI Senin siang ini untuk ditetapkan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI, untuk kemudian dibahas bersama pemerintah.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman sebagai pengusul yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan Revisi UU Pilkada dan Revisi UU Pemda untuk kepentingan bangsa yang lebih besar.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua Panja Baleg Saan Mustafa melaporkan hasil pembahasan Panja harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tentang Pemda.
Rapat Pleno Baleg diakhiri dengan penandatanganan draft RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tentang Pemda. (sc), foto : naefurodjie/parle/hr.